0 0
Advertisement Section

Sebar DPO Kasus Penyerangan Pekerja Pembangunan Jalan Trans Papua Moskona Utara-Maybrat

Read Time:59 Second

Fakfak, Kepolisian Sektor Fakfak melakukan pemasangan Baliho DPO Kasus Penyerangan Pekerja Jalan Trans Papua Moskona Utara-Maybrat, Selasa (25/10/2022) Pukul 09.00 wit s/d selesai, setelah Sat Reskrim Polres Teluk Bintuni resmi merilis DPO Tersangka penyerangan beberapa waktu yang lalu.

Giat pemasangan baliho DPO dipimpin langsung oleh Wakapolsek Fakfak Iptu Notje Renyaan, SH., dengan melibatkan Personil Polsek Fakfak. Pemasangan baliho dilakukan di dua tempat keramaian, yakni : SPBU Fakfak dan Terminal Jalan Kokas Fakfak.

Di dalam DPO tersebut, ada sebanyak 12 Tersangka, dengan identitas sebagai berikut :

  1. Martinus Aisnak,
  2. Frengky Muuk/Orocomna,
  3. Tom Aimau,
  4. Manfret Fatem,

5.Manuel Aimau,

  1. Habel Aisnak,
  2. Willy Sakit,
  3. Thomas Muuk,
  4. Marthen Aikingging,
  5. Matias Aisasior,
  6. Barnabas Muuk,
  7. Sutiawan Orocomna.

Pada saat pemasangan baliho, dilakukan juga sosialisasi kepada Masyarakat, apabila ada yang melihat atau mengetahui keberadaan Para DPO dapat menghubungi Polres/Polsek terdekat.

Kapolsek Fakfak AKP Zakarias Sirirey, S.Sos, mengatakan “Hari ini, Kami telah menyebar DPO Tersangka Kasus Penyerangan Pekerja Jalan Trans Papua Moskona Utara-Maybrat di dua tempat keramaian yakni SPBU Fakfak dan Terminal Jalan Kokas Fakfak”.

Kami juga menghimbau kepada Warga Masyarakat Fakfak, apabila melihat atau mengetahui keberadaan Para DPO tersebut dapat menghubungi Kantor Kepolisian terdekat. ( Sumber : Humas Polres Fakfak )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post PEKERJAAN BAHU JALAN DARI PUPR PABAR DI JALAN YOS SUDARSO FAKFAK KWALITAS DI RAGUKAN
Next post SIDANG LAPANGAN PERKARA PERDATA SENGKETA TANAH
logo