Seorang Pria Dikaimana Aniaya Istrinya Hingga Meninggal Dunia
Kaimana, Seorang pria di kabupaten, provinsi Papua barat, tega menganiaya istrinya hingga berujung pada kematian. Pria tersebut berinisial EN (31) merupakan warga di salah satu kampung yang ada di Kabupaten Kaimana.
Hal ini diungkapkan Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan SIK MH melalui Kasat Reskrim polres Kaimana Iptu Seno Hartono Hadinoto saat di temui Wartawan di ruang kerjanya, Kamis (10/11).
” Pelaku EN menganiaya istrinya pada kediamannya di Jalan Utarum Pasir Lombo Kaimana. Penganiayaan tersebut berujung pada kematian korban.” jelas Seno.
Seno menjelaskan bahwa Korban mengalami penganiayaan pada tanggal 9 November 2022 tepatnya pukul 14:00. Setelah menganiaya korban, dirinya (Pelaku) langsung melaporkan pada polres Kaimana.
Sementara itu, lanjut dia bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku, EN melakukan penganiayaan tersebut, dengan memukul korban sebanyak dua kali dibagian telinga menggunakan tangan kanannya. Tak hanya itu pelaku juga sempat menolak korban hingga terjatuh di tanah dan tidak sadarkan diri, yang kemudian dilarikan ke RSUD Kaimana dan dinyatakan meninggal dunia.
“Pukul 14.35 wit Anggota Piket SPKT bersama piket fungsi mendatangi RSUD Kaimana untuk memastikan Kondisi Korban dan menemukan korban telah meninggal dunia.” Terang dia.
Jenasah korban kemudian dilakukan pemeriksaan guna mengetahui tanda-tanda penyebab kematian oleh pihak RSUD. Usai melakukan pemeriksaan Jenasah dibawa kambali ke kediaman korban.
Mendengar kabar bahwa korban telah meninggal dunia, keluarga korban pada pukul 20:00 WIT mendatangi polres Kaimana untuk melaporkan EN secara resmi untuk di tuntut sesuai dengan pasal yang ditentukan
” Pelaku kini telah kami amankan dan kami lakukan pemeriksaan. Perbuatan pelaku disangkakan pasal 351 ayat (3) sub Pasal 351 ayat (1) KUHP” tandas dia.
Kata Seno, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya pada Jumat besok akan melakukan pengawalan ke kampungnya di Arguni Atas untuk disemayamkan. ( DAR )
Sokama.id
Jangan Karena kepentingan 1 Orang Menggangu Aktifitas Umum Termaksud Kepentingan Negara
Fakfak, Uria Wagab, kepada Media ini mengatakan kepada pansel bahwa apa yang perlu di takutkan dengan tegakan dan ancaman palang...
Diana Minta Pansel Tegak Lurus Dan Tidak Terprovokasi
Fakfak, Salah satu Peserta Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Fakfak Minta Pansel Agar Tidak Terpancing Dengan Pihak...
KPU Fakfak Telah Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024
Fakfak, Komisi Pelilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Fakfak, pleno penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati fakfak tahun...
KPU Kabupaten Yahukimo Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Yahukimo, 22 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil...
DPT Kaimana Untuk Pilkada Dan Pilgub 2024 sebanyak 41.681 Pemilih.
Kaimana, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana akhirnya menetapkan DPSHP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah bupati dan wakil...
KPU Yahukimo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPT Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Yahukimo mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Wakil...
Average Rating