0 0
Advertisement Section

Hati – Hati di Bank Papua Jaminan Nasabah tidak Aman

Read Time:1 Minute, 35 Second

Fakkfak, salah satu lembaga yang bergerak di bidang keuangan PT. Bank Pembagunan Daerah ( BPD ) dalam hal ini Bank Papua Cabang Fakfak, Menghilangkan Surat Berharga Infois Alat Berat Exavator yang di jamin Nasabah untuk memnagabil kredit di hilangkan Pihak Bank Papua.

“ Bustam “ selaku nasabah Kredit yang menjaminkan Infois Alat Berat Exavator yang di hilangkan Bank Papua, yang mengugat  Bank Papua, Dari proses Gugatan sidang di pengadilan Negeri Fakfak ( ( PNF ) Pengadilan Tinggi Papua ( PTP ) sampai kasasi di Tingkat Mahkama Agung Republik Indonesia ( MARI ) Bustam Menang.

Dengan putusan Kembalikan dokumen berharga milik Bustam selaku Nasabah dan Juga Selaku Pengugat, peradilan telah Berakhir, yang saat ini masuk pada amaning meminta agar Pihak Tergugat untuk mengebalikan Infois alat Berat secara Persuasif.

Amaning telah di lakukan dua kali sesuai dengan prosesud pada senin, 14 / 11 / 2022 di lakukan amaning kedua atau amaning terkahir yang di pimpin Tri Margono Ketua PNF, Bank Papua yang di hadiri Devisi Hukum Bank Papua, dan Busatam yang di dampingi Kuasa Hukum Junaidi Rano, Pelaksanaan Amaning kedua di ruang Mediasi PNF.

Untuk melakukan meminta secara perssuasif Infois alat Barat Exafator, Meberikan kembali Surat Berharga Infois alat Barat Exafator namun pihak tergugat Bank Papua sampia dengan amaning kedua atau terakhir ini belum bisa mengbalikan dokumen beraharga Infois Alat Berat Exavator yang di jaminkan.

“ Bustam “ selaku Pihak yang di rugikan Bank Papua hanya menuntut Sesuai dengan Putusan PNF, PTP dan MARI yairtu mengebalikan Infois alat Barat Exavator yang di jaminkan.

Tidak ada tawaran lain kalau namun hanya bisa mengembslikan, dengan memberikan alat berat Exafator dengan mereka yang sama dan dokumen yang sah dan resmi yaitu memilikik infois agar alat berat Exafator bisa di katakan legal kepemilikan, Dan tidak ada solusi lain.

Dengan hal ini maka juga peringatan kepada seluruh warga agar hati – hati untuk dan ini adalah pelajaran yang sangant beraharga jangan sampi saat menjadi nasabah dan mengalami yang sama dengan yang di alami Bustam, karean jaminan nasabah tidak Aman. ( Rahman )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Sebagai Capres Pimpinan PKS Aher bersepeda Keliling Kota Malang
Next post DR. LA BAYONI, PLT SEKJEN BAWASLU RI MENGUCAPKAN DIRGAHAYU KOTA FAKFAK KE 122 TAHUN 16 NOPEMBER 2022
logo