Segera Tertibkan Rumah Dinas Di setiap Sekolah
Kaimana, Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Disdikpora) kabupaten Kaimana akan melakukan penertiban rumah dinas yang sampai saat ini masih di huni oleh para pensiunan.
Penertiban yang akan dilaksanakan dalam jangka waktu dua Minggu tersebut, bertujuan untuk mendukung para guru yang masih aktif untuk kentingan proses kegiatan belajar mengajar, dimana rumah tersebut, akan digunakan bagi guru yang aktif mengajar lingkungan tersebut.
Kegunaan rumah dinas itu untuk apa, kalau dilingkungan sekolah artinya bahwa bagaimana kita mendukung proses kegiatan belajar mengajar berarti harus di isi oleh guru-guru yang ada pada satuan pendidikan yang bertugas di situ.
Tadi kami sudah kasih pemahaman kepada warga yang masih menempati rumah tersebut, Oleh karean itu dengan kesempatan ini di sampikan agar agar yang tidak mempunyai hak pada Rumdin Segera Kosongkan dengan baik dan koporatif sebelum di lakukan upaya paksa.
Karena akan di lakukan upaya paksa, Dua Minggu lagi kami tindaklanjuti, itu yang di sampaikan kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ( Kadis DikPora ) Ray Ratu D Come saat di temui Media di ruang kerjanya, Rabu 16/11/ 2022.
Ray menjelaskan berdasarkan hasil pertemuan dengan warga yang menghuni rumah dinas milik SD Negeri 1Â Kaimana tersebut, meminta agar dinas dapat memberikan ganti rugi, terkait dengan penambahan rumah yang telah di bangun.
Kata pria yang pernah menjabat sebagai kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) tersebut bahwa ganti rugi tidak ada di dalam Undang – undang, terkait dengan bangunan tambahan. Kendati demikian, pihaknya akan berperan dalam sisi kemanusiaan saja, karana bangunan tersebut merupakan aset Negara dalam hal ini pemda Kaimana, Disdikpora.
” Artinya dari sisi, aturan tidak ada ganti rugi, karena sebelum masuk dalam rumah dinas itu akan ada tanda tangan kesepakatan tidak ada ganti rugi soal bangunan tambahan. Namun kami melihat dari sisi kemanusiaan apalagi mereka yang menghuni rumah ini adalah guru-guru yang punya tugas mulia.” Terang dia.
Jumlah rumah guru yang akan dikembalikan berjumlah 10 rumah, 4 Rumah dihuni oleh Mantan Guru pada SD tersebut. Sementara 4 lainnya diisi oleh guru dengan tugas di tempat atau sekolah yang berbeda. ( DAR )
Sokama.id
Murid Korban Kebijakan Pemkab Hak Yang Tidak Terpenuhi
Fakfak, Seruan Aksi Mogok Belajar Mengajar Sebentara yang akan di lakukan oleh Guru yang ada di Kabupaten Fakfak terkait dengan...
SMA Plus Taruna Bangsa Padang Lawas, Siap Lahirkan Abdi Negara Yang Berkualitas
Padang lawas, Berdiri pada tahun 2017 yayasan unggul putra bangsa, SMA plus taruna Bangsa berada di kelurahan pasar Sibuhuan kec.barumun ...
Universitas Batutta Mendapatkan Akreditasi Baik Sekali
Sumatera Utara, Universitas Batutta yang beralamat di jalan sekip,Sei Kambing, Medan Sumatera Utara mendapatkan Akreditasi Baik Sekali. Pemberian ini diserahkan...
Hari Pendidikan Nasional Ke-65, Dihiasi dengan Drum Band dan Pakaian Adat Seluruh Daerah.
Kaimana, Pemerintah dan forum komunikasi pimpinan daerah (Fokopimda) kabupaten Kaimana menggelar upacara dalam rangka memperingati hari pendidikan Nasional ke-65 tahun...
Peringatan Hardiknas 2024, Kadis Pendidikan Papua Barat Menyampaikan soal Merdeka Belajar
MANOKWARI, Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tahun pada tanggal 2 mei, menjadi momen bersejarah bagi dunia pendidikan...
Kasat Binmas Polres Teluk Wondama Hadiri Upacara Hardiknas Tahun 2024
Teluk Wondama - Kepala Kepolisian Resor Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto, S.I.K. yang diwakili Kasat Binmas Polres Teluk Wondama menghadiri...
Average Rating