Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Akan Di Tetapkan Dan Ditahan Waktu Dekat Ini
Fakfak, Penyelidikan dan Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Fakfak, dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2020 lalu Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), hampir Fainal, dan melanjutkan persaipan pada Pentapan dan Penahanan Tersangka.
Penyidik Kejaksaan Telah menjelek-jelekkan Ekspos terkait dengan dugaan Kurupsi dana Hibah ( Pilkada di KPU, Kabupaten Fakfak yang akan menetukan siapa tersangka, namun hasil ekspos pada hari ini belum selesai kita pada karena kita masih berhati-hati dalam menetukan siapa yang jadi dugaan .
Saat Ditemui Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Fakfak, Nixon Nikolaus Nilla Melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Fakfak, Pirly M. Momongan yang di temui wartawan di Kantor Kejari Fakfak pada senin, 12/12/2022.
Mwenjelaskan kepada wartawan, Kejaksaan sudah siap dalam waktu dekat untuk mengumkan petapan dan Penahanan Para Tersangka dugaan Dana Pilkada Hibah di Korupsi KPU Kabupaten Fakfak 2020 lalu.
Namun Selaku Juru Bicara Kejari Pirly M. Momongan Menatatakan Karena telah mendatangkan Ahli atau saksi ahli untuk mempercepat perkara ini mendatangkan ahli dari ahli kerugian Negara, namun belum akan melakukan Pentapan dan tersingkir dugaan Korupsi dana Hibah Pilkada 2020 lalu di KPU Kabupaten Fakfak.
Disampikan Pula untuk Hari ini Belum Bisa Menyampikan siapa – siapa atau berapa banyak yang akan di tetapkan sebagai Tersangka dan yang akan di tahan.
Karena kami punya pengalaman dalam pemeriksaan Korupsi Bawaslu lalu, ketika sudah menyampaikan di awal namun dia beribah, jadi kali ini kami cukup berhati-hati – hati dalam mengajukan perkara, karena akan mengejar Libur Natal dan Tahun Baru Maka akan dilakukan Sebelum Libur.
Di sampikan Pula Yang jelas akan di lakukan Penetapan dan Penahanan dugaan korupsi dana Hibah Pilkada 2020 lalu di KPU Kabupaten Fakfak, pada bulan desember 2022 ini, tinggal Menungu waktu Saja Kapan di Lakukan kemungkin akan di lakukan Pada minggu depan.
Untuk Dugaan Korupsi di dana Hibah Pilkada 2020 Lalu di KPU Kabupaten Fakfak jelas sudah yang mengakui dan terbukti adanya dugaan korusi Karean sudah ada yang mengebalikan saat melakukan penyelidikan berlangsung.
Di akui bahwa mereka telah mengunakan agaran yang bersumber dari dana Hibah namun demikina oknum yang di lakukan Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) telah Mengebalikan sektar empat Ratus Juta Rupiah, yang mengebalikan sekitar enam orang.
Liputan : Rahman
Sokama.id
Jangan Karena kepentingan 1 Orang Menggangu Aktifitas Umum Termaksud Kepentingan Negara
Fakfak, Uria Wagab, kepada Media ini mengatakan kepada pansel bahwa apa yang perlu di takutkan dengan tegakan dan ancaman palang...
Diana Minta Pansel Tegak Lurus Dan Tidak Terprovokasi
Fakfak, Salah satu Peserta Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Fakfak Minta Pansel Agar Tidak Terpancing Dengan Pihak...
KPU Fakfak Telah Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024
Fakfak, Komisi Pelilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Fakfak, pleno penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati fakfak tahun...
KPU Kabupaten Yahukimo Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Yahukimo, 22 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil...
DPT Kaimana Untuk Pilkada Dan Pilgub 2024 sebanyak 41.681 Pemilih.
Kaimana, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana akhirnya menetapkan DPSHP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah bupati dan wakil...
KPU Yahukimo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPT Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Yahukimo mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Wakil...
Average Rating