0 0
Advertisement Section

Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Akan Di Tetapkan Dan Ditahan Waktu Dekat Ini

Read Time:1 Minute, 47 Second

Fakfak, Penyelidikan dan Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Fakfak, dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2020 lalu Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), hampir Fainal, dan melanjutkan persaipan pada Pentapan dan Penahanan Tersangka.

Penyidik ​​Kejaksaan Telah menjelek-jelekkan Ekspos terkait dengan dugaan Kurupsi dana Hibah ( Pilkada di KPU, Kabupaten Fakfak yang akan menetukan siapa tersangka, namun hasil ekspos pada hari ini belum selesai kita pada karena kita masih berhati-hati dalam menetukan siapa yang jadi dugaan .

Saat Ditemui Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Fakfak, Nixon Nikolaus Nilla Melalui Kepala Seksi Intelejen Kejari Fakfak, Pirly M. Momongan yang di temui wartawan di Kantor Kejari Fakfak pada senin, 12/12/2022.

Mwenjelaskan kepada wartawan, Kejaksaan sudah siap dalam waktu dekat untuk mengumkan petapan dan Penahanan Para Tersangka dugaan Dana Pilkada Hibah di Korupsi KPU Kabupaten Fakfak 2020 lalu.

Namun Selaku Juru Bicara Kejari Pirly M. Momongan Menatatakan Karena telah mendatangkan Ahli atau saksi ahli untuk mempercepat perkara ini mendatangkan ahli dari ahli kerugian Negara, namun belum akan melakukan Pentapan dan tersingkir dugaan Korupsi dana Hibah Pilkada 2020 lalu di KPU Kabupaten Fakfak.

Disampikan Pula untuk Hari ini Belum Bisa Menyampikan siapa – siapa atau berapa banyak yang akan di tetapkan sebagai Tersangka dan yang akan di tahan.

Karena kami punya pengalaman dalam pemeriksaan Korupsi Bawaslu lalu, ketika sudah menyampaikan di awal namun dia beribah, jadi kali ini kami cukup berhati-hati – hati dalam mengajukan perkara, karena akan mengejar Libur Natal dan Tahun Baru Maka akan dilakukan Sebelum Libur.

Di sampikan Pula Yang jelas akan di lakukan Penetapan dan Penahanan dugaan korupsi dana Hibah Pilkada 2020 lalu di KPU Kabupaten Fakfak, pada bulan desember 2022 ini, tinggal Menungu waktu Saja Kapan di Lakukan kemungkin akan di lakukan Pada minggu depan.

Untuk Dugaan Korupsi di dana Hibah Pilkada 2020 Lalu di KPU Kabupaten Fakfak jelas sudah yang mengakui dan terbukti adanya dugaan korusi Karean sudah ada yang mengebalikan saat melakukan penyelidikan berlangsung.

Di akui bahwa mereka telah mengunakan agaran yang bersumber dari dana Hibah namun demikina oknum yang di lakukan Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) telah Mengebalikan sektar empat Ratus Juta Rupiah, yang mengebalikan sekitar enam orang.

Liputan : Rahman

 

 

 

 

 

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang 14 Desember 2022, TNI/Polri di Fakfak Gelar Patroli Skala Besar
Next post BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel Terbaru dan New Mobile JKN
logo