0 0
Advertisement Section

Pemkab Usul Bangun Kota Tua Berbudaya Tiong Hoa Dengan Gunakan Dana Otsus.

Read Time:2 Minute, 10 Second

Kaimana, Karena Kota Tua kabupaten Kaimana di Dominasi Warga Negara Indonesia ( WNI ) Keturunana Tiong Hoa atau Cina, makanya Kota Tua dia kaimana Akan Bangun dengan Budaya Tiong Hoa atau Cina.

Seprti yang di usulkan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Kaimana mengusulkan pembangunan kota tua Kaimana berlatar belakang Budaya Tiong Hoa.

Usulan pembangunan kota tua tersebut akan menggunakan anggaran sebesar 1,5 Milyar pada Angaran Pendapatan Belanja derah ( APBD ) Tahun Anggaran 2023 ini.

Hal itu disampaikan dalam rapa dinas kebudayaan dan pariwisata dengan komisi Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Kaimana.

“Ini pekerjaan gila, Dana Otsus itu bukan diperuntukan bagi kepentingan seperti ini, Saya berharap DPRD Kaimana peka terhadap hal ini, jangan sampai menimbulkan sesuatu hal yang bertentangan dengan norma dan kaidah dari pembangunan manusia di atas Tanah Papua ini,” tegas Amir Sabuku, tokoh pemuda Kaimana.

Amir yang merupakan mantan Anggota Majelis Rakyat Papua – Papua Barat ( MRP- PB ) ini kembali mengingatkan kepada pemerintah daerah untuk taat kepada aturan, apalagi dana  tersebut berasal dari dana otonomi khusus (Otsus),.

Kami sangat menyesal dengan alokasi anggaran dari dana Otsus untuk membangun Pecinan, karena yang jelas dana Otusu Untuk Kepentingan Orang Papua sesuai dengan amanat Undang – Undang Otsus.

Paling tidak, kami yang memiliki hak atas dana tersebut harus disampaikan, koordinasi dan komunikasi itu penting dilakukan, agar tidak salah kaprah, Dana itu sebaiknya untuk membangun Orang Asli Papua ( OAP ) di atas Tanah Papua ini.

Masyarakat saat ini sedang sengsara, kok Kenapa dipakai dana itu untuk bangun hal yang tidak berdampak bagi kesejahteraan OAP ? Ini yang akhirnya, orang terus berteriak merdeka karena persoalan seperti ini,” tegasnya di Gedung DPRD Kaimana, jumat (20/1/2023).

Dia sangat berharap agar, program pengembangan Kota Tua dengan membangun pecinan itu, tidak menggunakan dana Otonomi khusus.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kaimana, Usman Fenetiruma dalam keterangannya saat dikonfirmasi di tempat terpisah di Gedung DPRD Kaimana, Kamis (19/1/2023) mengaku, jika pihaknya telah merevisi sumber anggaran untuk pembangunan Kota Tua Kaimana.

“Memang dalam postur tubuh dari APBD , benar bahwa program ini menggunakan Dana Otsus, Kita sudah sampaikan revisi itu ke DPRD Komisi B hari ini.

Semoga, bisa dapat dipertimbangkan, karena hal ini juga untuk kepentingan pembangunan pariwisata di daerah ini ke depan,” ujarnya.

Informasi yang diterima wartawan, persoalan pembangunan Pecinan dengan menggunakan dana Otonomi Khusus ini pun berujung ribut saat pembahasan di Komisi B DPRD Kaimana, pada Rabu (18/1/2023) kemarin.

Meski demikian, DPRD Kaimana hingga berita ini diturunkan, telah melewati pembahasan dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kaimana.

Artinya, pembahasan lanjutan akan disampaikan saat rapat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaimana dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang akan diagendakan, Jumat (20/1/2023) ini. ( DAR )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Guru Bidang Study Olahraga di salah satu SD di Polisikan Terkait dengan kekerasan Terhadapa Anak
Next post Sebanyak 35 Kursi DPRD Papua Barat yang akan di rebut pada Pileg 2024 mendatang
Daftar Harga Supplier Kaos Kemeja (2)