0 0
Advertisement Section

Kepala BKPSDM Di Pemkab Fakfak Membawa Masa Melakukan Ancaman Dan Kekerasan Serta Pengurusakan

Read Time:1 Minute, 33 Second

Fakfak, Tidandakan tidak terpuji yang di lakukan oleh salah satu, pejabat eselon dua yang merupakan juga kepala Organisasi Perangkat daerah ( OPD ) yaitu yang berinisial AP, Selaku Kepala Badan Kepgawaian & Pengebangan Sumberdaya Manusia ( BKPSDM ), di lingkungan Pemrintah Kabupaten ( Pemkab ) Fakfak.

Yang seharunya jadi panutan namun di laporkan dengan tidakan yang sangat tidak terpuji, Hari ini di laporkan di Polisi akibat dari tidakan yang arogan dan tidak terpuji salah satu mantas staf saat bersama bertugas di OPD BKSDM yang ada di lingkungan Pemkab Fakfak itu.

Yang awalnya hanya karena anak kepala BKSDM yang melakukan Kartapel dan yang di arahkan dan kenal bagian leher dari anak DD yang langsung di tegur dengan Kata “ jangan main begitu nanti kalau kenal mata bagaimana ? kemudian berkata apa  Karena Bapak Mu Kepala BKSDM ? “.

Maksud dari menegur akan yang melakukan katepel dangan baik ini dengan tujuan menasehati agar ini tidak teerulang bahkan bukan malah di syukuri namun orang tuan dari anak yang melakukan Kartapel AP Kepala kalimat itu BKSDM tidak terima Dengan mebawa masa lebih dari 10 orang mantan staf dengan ancaman sampai 3 orang masuk kedalam rumah, bahkan sampai Maerusak Pintu kamar.

Kejadian pada Minggu 22 januari 2023 di Rumah DD yang berada di Jalan Mambruk dalam Kampung Tanama Atas, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak Papua Barat, dengan adanya hal Pengamcaman dan Pengrusakan maka AP selaku  Kepala BKSDM di Laporkan ke polisi.

Santral Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polres Fakfak, Yang di laporkan oleh Istri dari DD yang Berinisial HE, dengan harapan agar dapat di Proses sesau dengan Aturan dan Undang – Undang yang Berlaku agar Bisa Mendapatkan Efek Jerah.

HE bersama suami dan anak-anaknya saat ditemui Media ini di rumahnya menjelaskan bahwa akibat kejadian ini, DD dan HE Tak terima dengan perbuatan AP Kepala BKSDM, akhirnya HE melaporkan Jekadian tersebut ke SPKT Polres Fakfak, dengan Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan Nomor : STBLP/13/I/2023/SPKT. ( Rahman )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Puluhan Botol Minuman Keras di Amankan Polres Fakfak Hazil Razia Tepat Penjualan Miras
Next post Kabid Humas Polda PB “Jangan Termakan Hoax, Hindari Main Hakim Sendiri”
logo