0 0
Advertisement Section

Puluhan Botol Minuman Keras di Amankan Polres Fakfak Hazil Razia Tepat Penjualan Miras

Read Time:1 Minute, 4 Second

Fakfak, Selain melakukan razia kendaraan, dalam kegiatan ini juga dilakukan razia minuman keras ( Miras ) di beberapa tempat dan ditemukan, yang di duga tempat penjualan Miras.

Di Tempat Cucian Mobil Berkat, Jalan Kokas, didapatkan minuman keras sebanyak 42 botol atau kaleng dari berbagai merk yakni Vodka, Wiski, Anggur Merah, Bir Bintang, dan Bir Hitam.

Di Warung Arema Jalan Kadamber Kompleks Air Merah didapatkan minuman keras sebanyak 18 botol kaleng dari berbagai merk,  Vodka, Wiski dan Bir Bintang.

-Kios Hijau Jalan Imam Bonjol ditemukan minuman keras sebanyak 14 botol atau kaleng dari berbagai merk, yakni : Wiski Doom, Bir Bintang, Bir Hitam dan Vodka Blue.

Kios Jihan Jalan Ahmad Yani didapatkan minuman keras sebanyak 10 botol dari berbagai merk, Vodka Doom, Wiski Doom, Vodka Mensen House, Wiski Mensen House, Bir Singaraja, Anggur Merah, Bae, Vabe Wiski, Vabe Vodka, dan Vabe Exotik.

Selanjutnya, seluruh barang bukti minuman keras tersebut dibawa dan diamankan di Ruang Sat Resnarkoba Polres Fakfak.

Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH melalui Kabag Ops Kompol Wisnu Prasetyo, SH. SIK mengatakan “Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek, Kami Polres Fakfak bersama-sama dengan Kodim 1803 melaksanakan kegiatan patroli dan razia gabungan.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin situasi kamtibmas di Kabupaten Fakfak agar tetap aman dan kondusif”. ( Humas : Polres Fakfak )

 

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Gelar Patroli dan Razia Gabungan Dalam Rangka Tahun Baru Imlek 2574 Polres Fakfak Amankan Pulahan Kendaraan Roda Dua
Next post Kepala BKPSDM Di Pemkab Fakfak Membawa Masa Melakukan Ancaman Dan Kekerasan Serta Pengurusakan
logo