0 0
Advertisement Section

Polres Kaimana Bekuk Pelaku Penganiayaan Seorang Kuli Bangunan Di Sisir II

Read Time:2 Minute, 3 Second

Kaimana, Kepolisian resort Kaimana berhasil mengamankan salah seorang warga yang melakukan penganiayaan terhadap seorang kuli bangunan.

Penganiayaan yang terjadi pada Kamis 26 Januari pukul 15:00 WIT, terhadap salah seorang kuli bangunan berinisial TN (25) di Kampung Sisir II Distrik Kaimana, Kabupaten Kaimana.

Akibat penganiyaan tersebut yang dilakukan oleh  warga kampung berinisial OS (27), Korban harus di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kaimana karena mendapatkan luka tusuk di bagian Punggung sebelah kanan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan SIK melalui Kanit Pidum Ipda Achmad Safiudin saat dikonfirmasi media via Whatshapp, Minggu (29/1/2023).

Safi menjelaskan bahwa saat korban dianiaya oleh OS, korban sedang melakukan pekerjaan di rumah milik MS, bersama kedua rekan kerjanya yakni RR dan JH, namun kedua rekan di luar sementara korban merapikan semen di dalam kamar.

“Korban ditikam saat dirinya sedang melakukan pekerjaan di rumah milik MS, di mana saat itu korban sedang meratakan semen, sementara reken kerja yang lain bekerja di luar  rumah yakni RR dan JH, lalu tersangka OS masuk ke ruangan di mana korban sedang bekerja dan menancapkan tombak tepat di punggung korban”ungkap Dia.

Menurut Plh Satreskrim polres kaimana mengatakan bahwa saat OS membawa tombak ke rumah yang direhab tersebut, dirinya penasaran dan mengikutinya.

Disana dirinya melihat OS melakukan penikaman terhadap TN menggunakan Tombak yang terbuat dari kayu sepanjang 3,11 CM dan pisau dengan ukuran 29 Cm.

Melihat kejadian tersebut, RR langsung berteriak keluar rumah. Mendengar hal tersebut warga mulai berdatangan, sementar tersangka melarikan diri.

“setelah itu masyarakat langsung membawa korban dengan menggendongnya dan bergantian dengan saksi JH, setelah sampai di rumah sekertaris desa masyarakat merobek sebuah baju dan melingkari luka korban karena darah terus menerus keluar dari luka korban, kemudian ada 2 (dua) orang petugas puskesmas kampung sisir 2 (dua) mengarahkan agar korban dibawa ke puskesmas di kampung sisir 2 (dua) untuk menerima pertolongan pertama, setelah itu masyarakat membawa  korban ke puskesmas dengan berjalan kaki guna korban mendapat pertolongan pertama dari petugas medis yang ada.” Ungkap Dia

Sementara itu, polres Kaimana saat ini telah mengambil langkah yakni mengamankan pelaku dan mendatangi TKP, serta memeriksa saksi. Polisi juga telah melakukan Visum terhadap korban, serta mengamankan barang bukti.

 

“Langkah selanjutnya kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan kejaksaan.

Untuk itu, kami berharap agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak pidana.

Saling menjaga satu sama lain dan apabila ada hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas agar segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.” tutup Safi. ( DAR )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Fraksi Golkar Minta Bupati, Laporkan Jumlah Pajak Dan Retribusi Foodcourt Serta Pujasera
Next post Ricuh Aremani Demo Manajemen Arema Fc Bentrok – Arema Store Rusak
logo