0 0
Advertisement Section

Partai Perindo Kabupaten Fakfak Resmi Membuka Pendaftaran Bacaleg 2024

Read Time:1 Minute, 44 Second

Fakfak, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Fakfak membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pembukaan pendaftaran ditandai dengan penyebaran flayer berisi pengumuman pendaftaran caleg Partai Perindo Kabupaten Fakfak 2024 di media sosial perĀ  Februari 2023.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Fakfak, Denny Laode Badi menyampaikan pendaftaran tidak dibatasi, namun secara teknis yang akan diterima dan diseleksi berjumlah 20 bakal caleg setelah ditetapkan dari Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).

ā€œKita tidak membatasi, siapa saja bisa mendaftar namun akan kita lihat dari kriteria-kriteria dan mekanisme yang sudah di tetapkan,ā€ ujarnya saat ditanya soal kriteria khusus dalam pendaftaran caleg Perindo.

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Fakfak, Denny Laode Badi mengungkapkan telah melakukan penjaringan, namun secara umum baru dilakukan melalui pendaftaran yang dibuka sejakĀ  09 Februari hingga 23 Februari 2023.

ā€œSecara umum baru kami publikasikan melalui media sosial dan juga radio dan pendaftaran sudah resmi kami buka sejak hari ini tanggal 09 Februari hingga 23 Februari 2023,ā€ terang Denny Laode Badi di ruang pertemuanĀ  Sekretariat, Kamis 09 Februari 2023.

Mantan aktivis HMI dan Aktivis Badan Buruh Pemuda PancasilaĀ  PusatĀ  iniĀ  juga menyebutkan kriteria yang utama dalam pendaftaran ini, yaitu bakal caleg harus mempunyai hati untuk membangun Kabupaten Fakfak, bukan maju caleg untuk memperkaya diri.

ā€œDPD Partai Perindo Kabupaten Fakfak di tahun 2024 mendatang juga mempunyai target yakni bisa meraih satu fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak. Kalau kemarin kita satu kursi, di periode 2024 minimal satu fraksi,ā€ ungkap Denny.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) yang juga Plt. Sekretaris DPD Partai Perindo Kabupaten Fakfak, Victor Kelanit menambahkan, mekanismenya para bakal caleg wajib berusia di atas 21 tahun seperti yang ditetapkan oleh undang-undang.

Bakal caleg selanjutnya menjalani tahapan seleksi yang berkaitan dengan kelengkapan hingga wawancara untuk menilai sejauh mana kemampuan dan tujuan.

ā€œBoleh dibilang akan ada tes wawancara atau Fit and Proper Test yang akan diberikan oleh tim, untuk melihat sejauh mana visi misi dari bakal calon, sehingga yang kami tetapkan adalah orang-orang yang berkomitmen sama dengan visi misi Partai Perindo,ā€ ucap Victor Kelanit. ( AMA )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Polsek Bomberay Salurkan 30 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid Al-Hidayah Wonorejo
Next post Harap PMI Manokwari Jadi Garda Terdepan Laksanakan Aspek Sukarelawan
logo