Seorang Wanita Di PHP karena Cinta Kini Berurusan Hukum
Fakfak, Seorang wanita yang di berikan yang berinisial RS yang Akrab di pangil Jihan yang di tipu oleh salah seorang Pria yang berinisial NLH yang akrab di pangil Pang, Kisa Cinta Pang & Han karena percaya Modus Penipuan Berakhir dengan Jalur Hukum Laporan Polisi dengan Tregedis.
Yang awalnya adalah hubungan mesra sebagai kekasih gelap namun karena dengan banyak iming – iming dari pelaku kepada Korban namun semuanya hanya pemberi Harapan Palsu ( PHP ) saja.
Janji –janji palsu yang di berikan tidak ada yang ditepati atau tidak benar, segala modus penipuan, Agar RS selaku Korban mengikuti keinginan Pelaku NLH, Memberikan Jaminan BPKB Kendaraan Truk Roda 6 dan Sertifikat Tanah yang menandakan bahwa Pelaku Serius akan menjadi korban.
Padahal semua itu Hanya Modus Saja Agar Korban Luluh dan Ikut Keinginan Pelaku, Janji itu hanya untuk mendapatkan cintanya sampai melakukan hubungan intim dengan modus dengan janji akan Pelaku akan menikahi Korban.
Bahkan sampai korbankan uang puluhan juta Rupiah yang di buktikan dengan Bukti Transfer internet Banking Bank Cenrtal Asia ( BCA ) Milik Korban ke Tujuan Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) Milik Pelaku yang di minta dari Korban pelaku yang di peruntukan usaha bisnis Kayu Olahan, dengan keuntungan sebesar 4 Juta Perminggu pun tidak ada sama sekali bahkan uang tak bisa di kembalikan.
Namun semua Janji tidak ada yang tepati bahkan kini harus berujung dengan Laporan Poran Polisi Kasus Penipuan di Polres Fakfak, dengan Surat Tanda Bukti Laporan Pengaduan dengan Nomor : STTPL/213/III/2023 SPKT II pada tanggal 25 Maret 2023.
Sesuai dengan keterangan Korban pada Media ini melalui Telpon Selular, pada rabu, 05 April 2023 dan Korbn akan tetap Melakukan Sesui dengan Proses Hukum agar memberikan efek Jerah Kepada Pelaku dan agar tidak ada korban berikut dari pelaku NLH Tersebut.
Korban akan melanjutkan Laporan Polisi di Polda Papua Barat dengan mengunakan Kuasa Hukum sesaui dengan surat Khusus, dari Korban Kepada Advokad dan Konsultan Hukum La Ode Musrifin di Mankowari pada, 4 April 2023.
Reporter : Rahman
Sokama.id
Jangan Karena kepentingan 1 Orang Menggangu Aktifitas Umum Termaksud Kepentingan Negara
Fakfak, Uria Wagab, kepada Media ini mengatakan kepada pansel bahwa apa yang perlu di takutkan dengan tegakan dan ancaman palang...
Diana Minta Pansel Tegak Lurus Dan Tidak Terprovokasi
Fakfak, Salah satu Peserta Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Fakfak Minta Pansel Agar Tidak Terpancing Dengan Pihak...
KPU Fakfak Telah Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024
Fakfak, Komisi Pelilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Fakfak, pleno penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati fakfak tahun...
KPU Kabupaten Yahukimo Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Yahukimo, 22 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil...
DPT Kaimana Untuk Pilkada Dan Pilgub 2024 sebanyak 41.681 Pemilih.
Kaimana, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana akhirnya menetapkan DPSHP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah bupati dan wakil...
KPU Yahukimo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPT Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Yahukimo mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Wakil...