Terdakwa FM Divonis 15 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim PN Kaimana
Kaimana, Proses Hukum, Setelah melalui Persidangan maka Terdakwa FM (30) divonis 15 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kaimana ( PNK ) atas perkara perampasan nyawa istrinya CL (29) dalam sidang perdana sekaligus putusan pada tanggal 30 Mei 2023.
Setelah proses pemeriksaan di PNK dan kini akhir dari persidangan dengan agenda Pembacaan putusan oleh Majelis Hakim dengan hakim ketua Yudita Triananda di dampingi dua hakim anggota Andi Pambudi Utomo dan Muhammad Taufiq Akbar.
Di depan Jaksa penuntut Umum ( JPU ) dan sedangkan terdakwa di dampingi kuasa hukum serta Pengujung sidang.
Hakim Utama Yudita Triananda dalam sidang yang berlangsung di pengadilan Negeri Kaimana dalam membacakan vonis kepada terdakwa menyebutkan bahwa FM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara perampasan nyawa istrinya, sesuai dakwaan primer penuntut umum.
” Menjatuhkan pidana penjara selama 15 Tahun kepada terdakwa” ucap Yudita saat membacakan vonis kepada terdakwa FM.
Pada hukuman tersebut, masa tahanan terdakwa sepenuhnya dikurangi masa tahanan terdakwa sejak dari penagakapan di polisi sampai dengan Persidangan berlangsung.
Terdakwa kemudian langsung dibawakan ke Rumah Tahanan ( Tutan ) Lembaga Pemasyarakatan ( lapas ) kelas III Kaimana.
Untuk diketahui perkara perampasan dan neghilangkan oleh FM terhadap istrinya yang terjadi di Camp perusahan coklat kampung Adijaya Distrik Buruway, kabupaten Kaimana pada tanggal 6 Februari 2023 lalu.
Sementara itu barang bukti ( BB ) berupa sebilah parang berukuran 35 cm, baju kaos warna biru, celana pendek biru ikat rambut, dan rambut milik korban akan dikembalikan kepada keluarga untuk segera dimusnahkan.
Pantauan wartawan selama masa persidangan berlangsung semua megikuti tata tertib persidangan termaksud keluarga korban CL tampak tenang tak tidak memberikan respon.
Liputan : DAR
Sokama.id
Jangan Karena kepentingan 1 Orang Menggangu Aktifitas Umum Termaksud Kepentingan Negara
Fakfak, Uria Wagab, kepada Media ini mengatakan kepada pansel bahwa apa yang perlu di takutkan dengan tegakan dan ancaman palang...
Diana Minta Pansel Tegak Lurus Dan Tidak Terprovokasi
Fakfak, Salah satu Peserta Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Fakfak Minta Pansel Agar Tidak Terpancing Dengan Pihak...
KPU Fakfak Telah Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024
Fakfak, Komisi Pelilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Fakfak, pleno penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati fakfak tahun...
KPU Kabupaten Yahukimo Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Yahukimo, 22 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil...
DPT Kaimana Untuk Pilkada Dan Pilgub 2024 sebanyak 41.681 Pemilih.
Kaimana, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana akhirnya menetapkan DPSHP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah bupati dan wakil...
KPU Yahukimo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPT Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Yahukimo mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Wakil...
Average Rating