Kini Penetapan Eksekusi Telah Telah Terbit, Akibat Bank Papua menhilangkan Dokumen Berharga Jaminan Kredit
Fakfak, Bank Papua Korbankan Bustam dengan Menghilangkan Dokumen Berharga Berupa Infois Alat Barat Eksafator Kini Bank Papua Harus Bertangung Jawab untuk kembalikan atau di ganti dengan uang sebesar Rp. 754.000.000,-
Selama ini bustam mempunyai utang sebagai nasabah di bank Papua, tapi kini kembali dan terbalik bank Papua yang berhutang Pada Bustam.
Sesuai dengan Penetapan Pengadilan Negeri Fakfak, dengan Nomor 1Pdt.Eks/2023/PN Ffk.
Semua sudah sesuai dengan Mekanisme paling lambat 8 Hari kerja surat Penetapan yang di tanda Tandatangai Dony Hardiyanto selaku Wakil Ketua Pengadilan Fakfak, dan salinan di tanda Tagaini Oleh Panitera Edwin Tapilatu, Pada Tangal 7 Agustus 2023.
Bustam yang di temui Wartawan, Namun Sampai dengan Hari ini 26 Agustus 2023, dirinya mengatakan sampai dengan saat ini belum ada niat baik dari Pihak Bank Papua kepada Bustam untuk memberikan dan Menyelsaikan uang sebesar Rp. 754.000.000,-
Liputan : Rahman
Sokama.id
Tim Justice for Tobias Silak Tuntut Keadilan dari Komnas HAM RI
Keluarga almarhum Tobias Silak bersama dengan Tim Justice for Tobias Silak kembali menggelar aksi demonstrasi dengan membagikan selebaran di kawasan Jam Kota, Dekai, Kabupaten Yahukimo
Seminar Sehari Pembinaan Rohani bagi Persekutuan Wanita PW Jemaat GKI Metanoia Dekai
Dekai, Yahukimo – Persekutuan Wanita PW Jemaat GKI Metanoia Dekai menggelar seminar sehari bertajuk "Wanita Kristen yang Bijaksana" dengan sub...
Silon tak Dapat di Akses, Berkas Pencalonan Paslon BERBUDI ditolak KPU Manokwari
MANOKWARI, Perpanjangan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Manokwari pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, telah resmi ditutup. Mirisnya,...
Diduga Lakukan Pengancaman dan Perampasan Barang Secara Sepihak, Salah Satu Tokoh Pemuda di Teluk Bintuni di Polisikan
Diduga Lakukan Pengancaman dan Perampasan Barang Secara Sepihak, Salah Satu Tokoh Pemuda di Teluk Bintuni di Polisikan TELUK BINTUNI, Salah...
Warga 3 RT Pendukung Utayoh kini Nyatakan sikap Menangkan Santun
Fakfak, Konsolidasi pertemuan terbatas Paslon santun di rt 18, 19, 21 kelurahan Fakfak selatan. Pertemuan. Yang di laksanakan di kediaman...
Berkas Bakal Pasangan Calon Hasan Achmad-Isak Wariensy Dikembalikan oleh KPUD.
Kaimana, Komisi pemilihan umum kabupaten Kaimana harus mengembalikan dokumen atau berkas bakal calon Bupati dan wakil bupati Kaimana Hasan Achmad-...
Average Rating