0 0
Advertisement Section

Sekretaris PMK Kaimana Ditetapkan Sebagai Tersangka

Read Time:43 Second

KAIMANA, Setelah mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Kaimana, dan setelah dinaikkan statusnya ke penyidikan tetanggal 18 September 2023 yang lalu, Kejaksaan Negeri Kaimana akhirnya berhasil mengungkap tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.

Tersangka atas nama AMP, Sekretaris Dinas PMK diamankan usai diperiksa sebagai tersangka di kantor Kejaksaan Negeri Kaimana oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaimana.

Tersangka dibawa keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, kurang lebih pukul 07:02 WIT, Jumat (17/11) dan langsung digiring masuk ke mobil tahanan kejaksaan bernomor plat PB 7901 K, untuk dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kaimana, guna kepentingan penanganan kasus ini selanjutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana pun mengatakan bahwa, proses administrasi penitipan tersangka kelas III Kaimana, sudah selesai dilakukan, dan pemahanan tersangka di lapas Kaimana selama 20 hari dan bisa diperpanjang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tim Kaimana – Sokama.id

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Daftar Pemilih 2024 Distrik Fakfak Tengah KAMPUNG DANAWERIA TPS 6
Next post Daftar Pemilih 2024 Distrik Fakfak Tengah KAMPUNG DANAWERIA TPS 7
logo