Tanggapan Kejaksaan Agung Terhadap Perkembangan Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi Dan Informatika
JAKARTA, Tanggapan Kejaksaan Agung terhadap Perkembangan Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial dan media online secara masif termasuk pertanyaan berbagai media nasional, terkait dengan perkembangan perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Mengenai permintaan sejumlah elemen masyarakat untuk melanjutkan pengusutan tuntas terhadap perkara dimaksud, maka melalui siaran pers ini, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang diterima oleh Awak Media menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan.
Selain itu, kami juga menyampaikan bahwa Tim Penyidik masih terus mendalami beberapa pihak, sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Adapun seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan Negara.
Mengenai penetapan tersangka baru, hal tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh Tim Penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP yakni dengan menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan.
Dalam hal membangun konstruksi yuridis dan pembuktian untuk pengembangan perkara, sangat tergantung pada alat bukti di proses penyidikan dan yang terungkap di
persidangan.
Lebih lanjut, dalam persidangan, proses pembuktian harus didukung dengan alat bukti yang saling terkait satu sama lain.
Oleh karenanya, maka tidak benar bahwa kami stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara dimaksud.
Sebab, sepanjang alat bukti cukup, maka siapa pun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara.
Untuk itu, mohon kiranya rekan-rekan media untuk tetap bersabar dan melihat perkembangan perkara ini dengan seksama, objektif, dan yuridis. (K.3.3.1).
Liputan : Tim Sokama.id
Sokama.id
Oknum Polisi Telantarkan Anak, Emak-Emak Demo Polda Sulsel
Makassar, Sejumlah emak-emak yang tergabung dalam alinasi merdeka menggelar aksi demontrasi di depan Mapolda Sulawesi Selatan, buntut dari laporan Oknum...
Tim Justice for Tobias Silak Tuntut Keadilan dari Komnas HAM RI
Keluarga almarhum Tobias Silak bersama dengan Tim Justice for Tobias Silak kembali menggelar aksi demonstrasi dengan membagikan selebaran di kawasan Jam Kota, Dekai, Kabupaten Yahukimo
Diduga Lakukan Pengancaman dan Perampasan Barang Secara Sepihak, Salah Satu Tokoh Pemuda di Teluk Bintuni di Polisikan
Diduga Lakukan Pengancaman dan Perampasan Barang Secara Sepihak, Salah Satu Tokoh Pemuda di Teluk Bintuni di Polisikan TELUK BINTUNI, Salah...
Di H-2 Pendaftaran Paslon santung Terima B1KWK dari Partai Perindo
Jakarta, Pasangan calon ( Paslon ) Bupati dan wakil Bupati Fakfak, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbekedit yang merupakan Paslon yang...
Polda Papua Barat Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Seberat 2,8 Kg asal Jayapura
MANOKWARI, Kepolisian Daerah Papua Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat, diketahui berhasil menangkap dan mengungkap kurir pengedar narkoba...
Muhammad Syarifudin Ungkap Tak Ada Kompromi Soal Kasus Korupsi.
Kaimana, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat Muhammad Syarifudin S.H, M.H mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan berkompromi terkait dengan persoalan...