DPRD Kabupaten Kaimana Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka LKPJ Bupati Kaimana T.A 2023.
Kaimana, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana menggelar rapat paripurna dalam rangka rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang auditorium DPRD, Selasa (2/04) dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Kaimana Irsan Lie dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kaimana Hasbullah Furuada.
Irsan dalam sambutan mengungkapkan bahwa penyampaian LKPJ oleh pemerintah daerah kepada DPR sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah maupun peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019.
” Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten kaimana penyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran OPD yang telah berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya.” Ucap Irsan.
Irsan menambahkan bahwa kiranya LKPJ yang nantinya disampaikan kiranya telah tersusun dengan cermat, sehingga laporan tersebut senyatanya progres report atas penyelenggaraan pemerintah daerah di Kabupaten Kaimana selama tahun 2023, sekaligus pencerminan pengelolaan anggaran penyelenggaraan pemerintah melalui APBD Tahun Anggaran yang telah ditetapkan yakni Rp.1.345.626.752.637.
” Untuk itu, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 DPR harus melakukan pembahasan paling lambat 30 hari setelah dokumen LKPJ diserahkan. Berdasarkan hasil pembahasan LKPJ oleh DPRD yang nantinya akan dilakukan oleh alat kelengkapan yaitu panitia khusus (Pansus), terhadap capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan peraturan daerah ” tutu Dia
Dia mengatakan bahwa berbagai catatan dan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan oleh DPRD kepada pemerintah daerah, hendaknya dapat digunakan sebagai evaluasi dalam penyusunan perencanaan maupun penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya serta sebagai bahan dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepada daerah guna melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah di kabupaten Kaimana kedepannya.
Liputan : David Rahangear
Average Rating