0 0
Advertisement Section

Polres Teluk Wondama Menyebarkan DPO Pemalsuan Dokumen Pemilu

Read Time:59 Second

Wondama, terkait dengan Pemalsuan Dokumen Pemilihan Umum ( Pemilu ) 2024 Lalu, yang merupakan Dokumen Negara Polres Teluk Wondama, Papua Barat, Mengeluarkan dan Mentebarkan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) yang kabur saat di saat Melakukan Penyelisikan dan Penyidikan Berlangsung di polres  Teluk Wondama, Papua Barat.

Dalam kasus Pemalsuan Dokumen Pemilu ini 1 orang yang di Tetapkan Sebagai Tersangka kabur dan di tetapkan sebagai DPO, dengan Nama, Fadly Iriyawan, sedankan Identitas seperti yang tertera pada Selebaran DPO.

Tersangka Fadly Iriyawan dalam Kasus Pemilu 2024 PEMALSUAN DOKUMEN yaitu COBLOS 2 kali yang terjadi di TPS 002 Rado dan TPS 004 Maniwak Distrik Wasior Kabupaten Teluk Wondama sehingga di salah satu TPS terjadi Pemilu Susulan ( PSU ) yaitu di TPS 002 Rado.

Hal tersebut diatas sebagai informasi yang di Keluarka Oleh Polres Teluk Wodama, Papua Barat, ini lah Pelanggaran dan Kejahatan Politik serta Kejahatan pada Hajat Negara Pesta Domokrasi di Pemilu 2024 Lalu.

PEMILU maupun PILKADA jangan kita Coba – Coba COBLOS 2 kali di TPS yang berbeda sangat berbahaya Akibatnya PIDANA.

Barang Siapa Yang Melihat dan Mengatahui Tersangka Fadly Iriyawan seperti yang Tertera pada Pamplet Selebaran DPO Polres Teluk Wondama untuk Melaporkan Pada Polres Teluk Wondama atau Aparat Kemana Polisi Terdekat.

Liputan : Iskandar

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Niat Ingin Melerai Perkelahian, EK Malah Menjadi Korban Hingga Kehilangan Nyawa.
Next post Satpolairud Polres Teluk Bintuni hadir dalam literasi pendidikan dan peduli lingkungan.
Daftar Harga Supplier Kaos Kemeja (2)