Sekretaris KPUD Badan Adhoc Gunakan Ruang Konsultasi Kejari Kaimana
Kaimana, Penyelenggaraan pemilu dapat berjalan aman dan lancar tergantung dari suksesnya pelaksanaan tahapan-tahapan yang sudah, sedang dan akan berjalan saat ini. Untuk itu, penyelenggara seperti KPU bersama jajarannya juga diharapkan untuk bisa memahami seluruh regulasi terkait pelaksanaan pemilu.
Salah satu hal yang juga harus dipahami baik oleh badan adhock KPU Kaimana adalah terkait dengan pengelolaan dana hibah pemilu, pasalnya pengelolaan dana hibah pemilu ini dikelolah hingga tingkat distrik. Untuk itulah, beberapa waktu yang lalu, KPU Kaimana telah melaksanakan Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Badan Adhoc Pilkada KPU Kabupaten Kaimana Tahun 2024.
Dalam kesempatan ini. Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Anton Markus Londa, SH,MH yang juga adalah sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan ini mengatakan bahwa; karena KPU menerima dana hibah dan pengelolaannya sampai ke distrik, maka perlu diberikan pemahaman yang baik dan benar, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Maka penting untuk memberikan pembekalan kepada badan adhoc, terkait denagn pengelolaan anggaran. Hal ini dimaksudkan agar, peserta dapat memahami aturan-aturan tentang pengelolaan dana hibah dan dapat dijacikan acuan, sehingga tidak terjadi penyimpangan dilapangan. Tujuannya supaya untuk menghindari penyelewengan dan meminimalisir urusan dengan masalaah hukum, ungkap Kajari Anton.
Sementara itu, Sekretaris KPU Kaimana, Ahmad Rivai Lakui dalam kesempatannya menghimbau kepada badan adhoc KPU Kaimana untuk menggunakan kesempatan, untuk bisa berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kaimana, dalam hal memberikan pertimbangan hukum.
Hari ini seluruh badan adhoc KPU Kaimana mengikuti sosialisasi tentang pelaporan pengunaan dana hibah. Tadi seluruh materi, dan kiat-kiat untuk menghindari penyelewenagan dana hibah sudah disampaikan oleh pak Kajari. Kejaksaan Negeri Kaimana pada saat ini juga sudah memberikan ruang, membuka diri untuk kita badan adhoc, untuk berkonsultasi dengan mereka. Untuik itu, kami menghimbau kepada badan adhoc KPU Kaimana, jika ada hal-hal yang perlu dikonsultasikan, maka gunakanlah ruang ini, sehingga badan adhoc tetap ada pada jalur dan rambu-rambu yang sudah ada, pungkasnya.
Liputan : David Raangar
Sokama.id
Jangan Karena kepentingan 1 Orang Menggangu Aktifitas Umum Termaksud Kepentingan Negara
Fakfak, Uria Wagab, kepada Media ini mengatakan kepada pansel bahwa apa yang perlu di takutkan dengan tegakan dan ancaman palang...
Diana Minta Pansel Tegak Lurus Dan Tidak Terprovokasi
Fakfak, Salah satu Peserta Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ( DPRK ) Fakfak Minta Pansel Agar Tidak Terpancing Dengan Pihak...
KPU Fakfak Telah Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024
Fakfak, Komisi Pelilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Fakfak, pleno penetapan nomor urut calon bupati dan wakil bupati fakfak tahun...
KPU Kabupaten Yahukimo Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Yahukimo, 22 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil...
DPT Kaimana Untuk Pilkada Dan Pilgub 2024 sebanyak 41.681 Pemilih.
Kaimana, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana akhirnya menetapkan DPSHP menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah bupati dan wakil...
KPU Yahukimo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPT Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Yahukimo mengelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Wakil...
Average Rating