0 0
Advertisement Section

Pleno KPU Kabupaten Kaimana, Terhadap Bacalon RAMBO Berakhir TMS

Read Time:50 Second

Kaimana, KPU Kabupaten Kaimana telah melakukan pleno terhadap bakal calon pasangan Bupati wakil bupati Kaimana jalur perseorangan yakni RAMBO.

Setelah melakukan verifikasi faktual tahap 2 terhadap dukungan pasangan calon RAMBO, KPU Kabupaten Kaimana akhirnya menetapkan bahwa, dukungan terhadap pasangan calon Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpumbo, tidak memenuhi syarat minimal dukungan. Sementara untuk syarat pesebaran dukungan, dinyatakan memenuhi syarat.

Keputusan KPU Kabupaten Kaimana ini, dituangkan melalui berita acara pleno penetan dengan Nomor:2286/PL.02.2-BA/9208/2/2024, tentang Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, yang ditanda tangani kelima komisioner KPU Kabupaten Kaimana.

Data yang kami dapatkan, rekapitulasi verifikasi faktual kesatu dengan hasil; dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 1.776 dan tidak memenuhi syarat sebanyak 3.418 orang. Pada verifikasi tahap dua dengan hasil; dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 1.329 dan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.300, dengan jumlah total; MS sebanyak 3.105 dan TMS sebanyak 4.718 orang.

Liputan : David Rahangear

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Proyek Under Pass Gatot Subroto Medan, Memakan Korban
Next post Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram Pimpin Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Paskibra Kabupaten Yahukimo 2024.
Daftar Harga Supplier Kaos Kemeja (2)