0 0
Advertisement Section

Hasil Rikes Paslon HAI Dinyatakan Memenuhi Syarat.

Read Time:42 Second

Kaimana, Ketua komisi pemilihan umum kabupaten Kaimana Candra Kirana mengungkaokana bahwa hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon Hasan Achmad dan Isak Wariensy dinyatakan memenuhi syarat.

Hal ini diungkapkan Candra kepada awak media usai rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap kabupaten Kaimana pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakik bupati tahun 2024, Jumat (20/9).

“Surat Kesehatan Pasangan HAI Dinyatakan Memenuhi Syarat,  kemudian penelitian berkas administrasi sudah selesai tinggal penetapan. Tanggal 22 September Penetapan dan tanggal 23 penarikan nomor undian.” Ungkap Candra.

Sementara itu lanjut dia, sampai saat ini sudah masuk pada proses verifikasi berkas-berkas untuk pasangan HAI.

” Hanya ada beberapa berkas-berkas yang masih di verikasi untuk HAI sampai dengan hari ini. Berkas yang harus diverifikasi sehingga tinggal melengkapi saja berkas-berkas sisanya. Sebenarnya semua sudah selesai tinggal penetapan.” Terang Candra.

Liputan : David Rahangear

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Difasilitasi KI BLUD UPTD Pengelolaan KKPD Kaimana Fakfak Gelar Sosialisasi Dan Workshop.
Next post KPU Yahukimo Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPT Pemilu 2024
logo