1 1
Advertisement Section

Diadukan Ke Bawaslu Kaimana, FT Diduga Masih Gunakan Fasilitas Negara

Read Time:59 Second

Kaimana, Kuasa Hukum dari pasangan calon ( Paslon ) Hasan Achmad dan Isak Waryensi (HAI), Mahatir Rahayaan, SH, Senin (30/9) akhirnya harus melaporkan calon Bupati Kaimana, Freddy Thie ke Bawaslu Kaimana.

Laporan tersebut diterima oleh Bawaslu Kabupaten Kaimana dengan Nomor Laporan 27/PL/PB/Kab/34.03/IX/2024.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Mahatir dalam keterangannya mengatakan, laporan yang dilayangkannya ke Bawaslu Kaimana menyusul ada dugaan pelanggaran Pasal 70 ayat 3 dan Pasal 71 ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016.

“Sebagai calon Bupati, Freddy Thie telah melanggar ketentuan regulasi yang ada, terutama Freddy Thie masih menggunakan fasilitas negara, terutama masih menempati rumah negara untuk kegiatan politiknya, termasuk sejumlah fasilitas lainnya,” tegasnya.

Dalam keterangannya, Mahatir juga menyebutkan, Freddy Thie saat ini sedang menjalani masa cuti, sehingga secara hukum yang bersangkutan tidak bisa menggunakan fasilitas negara.

“Ini sebuah bentuk pendidikan politik yang salah kepada publik. Untuk itu, kami dari Tim HAI mendesak kepada Bawaslu Kaimana untuk segera melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap Freddy Thie. Kami juga berharap Bawaslu sesuai dengan kewenangan yang diberikan negara kepada lembaga ini agar dapat memberikan sanksi tegas kepada Freddy Thie, termasuk membatalan pencalonannya sebagai Bupati Kaimana, jika terbukti bersalah,” tegasnya.

Liputan : David Rahangear

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Tidak Perlu Dengan Acman Palang Yang Kepetinga Negara Ikuti Prosedur, Perlu Adanya Perwakilan Perempuan Di DPRK
Next post Pjs Bupati Maros Hadiri Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting di Camba
Daftar Harga Supplier Kaos Kemeja (2)