0 0
Advertisement Section

Kejari Kaimana Kembali Lakukan Penahanan Tiga Terdakwa  Kasus DPMK Kaimana.

Read Time:1 Minute, 14 Second

Kaimana, Tiga  tersangka kasus  penyalahgunaan  Alokasi Dana Kampung (ADK) AMP, NO, SPS akhirnya ditahan kembali oleh Kejaksaan Negeri Kaimana pada senin (20/10)

Penahanan tiga terdakwa tsrsebut berdasarkan hasil keputusan Hakim Mahkamah Agung RI sejak tanggal 22 Juli 2025 yang dilampikan dalam Mahkamah Agung RI Nomor : 6314 K/Pid.Sus/2025, Nomor : 6581 K/Pid.Sus/2025 dan Nomor : 6582 K/Pid.Sus/2025.

Namun Jaksa Penuntut Umum baru melaksanakan eksekusi setelah menerima salinan putusan untuk ketiga terdakwa secara bersamaan.

Adapun ketiga Terdakwa di lakukan eksekusi untuk menjalani pidana di Rutan Kelas 3 Kaimana.

Adapun amar putusan untuk ketiga terdakwa yakni Terdakwa AMP dengan Pidana Penjara Selama 6 Tahun, Uang Pengganti Rp. 2.578.658.950,- Subsider 2 Tahun Denda 300 juta Subsider 3 bulan, .

Terdakwa NO Pidana Penjara Selama 3 Tahun, Uang Pengganti Rp. 1.255.075.050, Subsider 2 Tahun, Denda Rp. 200 juta subsider 2 Bulan sedangkan

Terdakwa SPS dengan Pidana Penjara selama 3 Tahun, Uang Pengganti Rp. 1.323.583.900, subsider 2 Tahun, Denda Rp. 200 juta subsider 2 Bulan.

Amar putusan Kasasi tersebut membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Papua Barat yang telah membatalkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manokwari dan mengadili sendiri perkara tersebut.

Ketiga Terdakwa diputus bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Pasal Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Liputan : David Rahagear

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Lagi, Satu Kasus Fraud Berhasil Diungkap Kejari Kaimana, Dua Tersangka Diamankan.
Next post Pemuda dan Warga Kampung Kimbeli Gelar Kerja Bakti dan Sosialisasi Dukung Program Pemerintah
Close
logo