0 0
Advertisement Section

Lagi, Satu Kasus Fraud Berhasil Diungkap Kejari Kaimana, Dua Tersangka Diamankan.

Read Time:1 Minute, 34 Second

Kaimana, Satu lagi kasus fraud (Kecurangan/penipuan) berhasil diungkap oleh Tindak Pidana Khsusus kejaksaan Negeri Kaimana, bahkan Kejaksan juga berhasil mengamankan Dua orang tersangka.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut, mengakibatkan kerugian pada salah satu lembaga milik pemerintah yang beroperasi di kabupaten Kaimana.

Kedua tersangka berinisial RN ditetapkan sebagai tersangka (1/9) yang bekerja  sebagai karyawan pada lembaga milik pemerintah tersebut. Sementara NDK ditetapkan sebagai tersangka (20/10) merupakan seorang nasabah lembaga yang diduga memberikan sejumlah uang hasil pengajuan pinjaman kepada RN.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana Onneri Kairozha dalam pers reales mengatakan bahwa modus operasi keduanya adalah NDK berperan sebagai nasabah yang mengajukan pinjaman pada lembaga keuangan milik pemerintah dan RN berperan sebagai karyawan yang memanipulasi data administrasi serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses penyaluran pembiyaan, sehingga menimbulkan kerugian pada lembaga keuangan tersebut.

“Langkah penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kaimana dalam menegakkan hukum secara tegas dan profesional, khususnya terhadap tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, termasuk yang melibatkan lembaga keuangan milik pemerintah,” ujar Onneri.

Lebih lanjut, Kejaksaan Negeri Kaimana mengapresiasi dukungan penuh dan sikap kooperatif dari pihak lembaga keuangan milik pemerintah tersebut, yang secara proaktif melaporkan dugaan pelanggaran ini dan menyerahkan data-data pendukung untuk kepentingan penyidikan.

“Kerja sama antara lembaga keuangan milik pemerintah dan Kejaksaan ini merupakan bentuk sinergi nyata dalam mendukung upaya pemerintah untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel,” tambahnya.

Onneri menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kaimana proses  hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Para tersangka akan segera menjalani pemeriksaan lanjutan dan berkas perkaranya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi setelah dinyatakan lengkap (P-21).

Kejaksaan juga mengimbau kepada seluruh aparat dan masyarakat agar bersama-sama menjaga integritas dan mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk di sektor lembaga keuangan negara” Tutup Onneri

Liputan : david Rahagear

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Gerebek Rumah Mewah, Pengedar Narkoba Di Maros Di Ringkus
Next post Kejari Kaimana Kembali Lakukan Penahanan Tiga Terdakwa  Kasus DPMK Kaimana.
Close
Daftar Harga Supplier Kaos Kemeja (2)