0 0
Advertisement Section

Tiga Terdakwa Kasus TPPO Kini tidak Lagi Di Tahan Pada Rutan Lapas Fakfak

Read Time:1 Minute, 8 Second

Fakfak, Tersangka Kasus Tindak Pidana Perdangan Orang ( TPPO ) di Fakfak selama dalam Peyilidikan dan Penyidikan di Polres Fakfak sempat di Tahan selama 3 Bulan di Rumah Tahanan Polres Fakfak, Karena masih Bersatatus Peyidikan dan Penguasaan Polres Fakfak.

Saat di Limpahkan Dari Penyidik Polres Fakfak ke Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dengan P-21 Maka Kewenagan ada Pada JPU, dan tiga terdakwa sempat di tahan pada Rumah Tahanan ( Rutan ) Lembaga Pemasyarakatan Fakfak, terdakwa kini beralih Tahanan menjadi Tahanan Kota.

Perkara TPPO kini di sidang dan terdaftar pada Pengadilan Negeri Fakfak dengan Nomor 39/Pid.Sus/2023/PN Ffk dan Nomor 40/Pid.Sus/2023/PN Ffk, dengan Tim JPU Sebastian, P. Hadoko, Edwar Alan Yuniatis dan dengan lama sidang 23 Hari.

Tiga Terdawa adalah LIA, Hendra dan Devira Damayanti alias Neng, ketiga terdakwa kini berkeliaran dalam kota Fakfak sebagai Tahanan Kota.

Selain tiga terdakwa ada juga Elaa salah satu yang bersama tiga terdakwa yang kini melarikan diri dan kini di tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO )

Kegita terdakwa ini di adili dengan Perkara TPPO yang juga Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 6 Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP.

Juga undang – undang Perlindungan anak dengan acaman sesaui undang – undang Perlindungan Anak sebesar 15 Tahun Penjara, sebab korban masih di bawah Umur.

Liputan : Rahman

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Daftar Pemilu 2024 Distrik Fakfak Barat Kampung WERBA TPS 1
Next post Daftar Pemilu 2024 Distrik Fakfak Barat Kampung WERBA TPS 2
Close