Viral Di Mojokerto Pelaku Pamer Kelamin Dikejar Korban
Mojokerto, Sales Makanan Pamer Kelamin (Onani) Ke Pelajar, Videonya Viral Saat Pelaku Dikejar Korban.
Seorang pria sales makanan ringan nekat melakukan pamer kelamin kepada dua pelajar yang melintas di jalan raya medali, kecamatan Puri, kabupaten Mojokerto.
Korban yang tidak terima langsung mengejar pelaku dan aksi pengejaran pelaku viral di media sosial.
Pelaku mengaku aksi pamer kelamin dilakukan karena kepuasan seksual dan sudah tiga bulan tak mendapat jatah dari istrinya.
Aksi kejar-kejaran antara pelaku pamer kelamin dengan kedua korban terjadi di jalan raya medali, kecamatan Puri, kabupaten Mojokerto.
Pelaku tak terima dan bermaksud memvideokan kendaran korban agar pelaku segera tertangkap.
pelaku yang Berinisial G-D-P warga desa Tunggal Pager, kecamatan Pungging, kabupaten mojokerto.
Pasca kejadian dan viral di media sosial facebook, pelaku berhasil diamankan satuan reskirm polres Mojokerto.
Pelaku bersama barang bukti sepeda motor langsung diamankan polisi.
Dalam pemeriksaan tersangka mengaku nekat melakukan aksi pamer kelamin kepada korban, karena kepuasan batin dan tak mendapat jatah dari istrinya selama tiga bulan terakhir.
kasus bermula saat pelaku melintas di jalan raya medali, kecamatan Puri, kabupaten Mojokerto.
Saat itu pelaku melihat kedua korban akan berangkat sekolah, selanjutnya pelaku memepet kedua korban sambil menunjukkan alat kelaminya sambil tersenyum.
Dengan kondisi shok dan ketakutan kedua korban dengan kencang/ mengendarai sepeda motor untuk menjauh dari pelaku.
Saat di sekolah, korban pun menceritakan kejadian tersebut kepada teman-temanya.
Akhirnya muncul inisiatif untuk menjebak pelaku dan memvideokan untuk diviralkan di media sosial.
waka polres mojokerto kompol afner pangaribuan mengatakan dari hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan aksinya untuk kepuasan batin dan sudah tiga bulan tak mendapat jatah berhubungan badan dengan istrinya.
Setelah video tersebut viral petugas langsung mencari pelaku dan berhasil menangkapnya saat berada di rumah mertuanya.
Kompol Afner Pangaribuan, Waka Polres Mojokerto, awalnya dua korban dengan terdua pelaku gdp pekerjaan swasta dengan modus memperlihatkan kemaluan tkp di jalan ryaa medali desa Medali Puri Mojokerto korban berus boncengan naik sepeda motor berpasan dengan sepeda motor pelaku pelaku memperlihatkan alat kelaim pedang tangan kirin kanan pedgang stri kedua kroban kertakutan dan dilkejar pelaku sampai di perempatan hedengan di dsa banjarnagung karena ketakukan kiorban berhenti dan melaihat di kacas spion sambail menaikan celana setelah itu pelaku meninggaklan ntempat kriban meninggakkan tempat ketakjutan setelah itu kedua korban mencerukan ke teman2nya dan untuk diasarakn menguplod ke medos dan viral di media sosial motifnya sendiri kepuasan seksual.
Atas perbuatnya, pelaku dijerat dengan pasal 281 dan pasal 5 kitab undang-undang republik indonesia nomer 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan penjara 9 bulan dan denda sepuluh juta rupiah.
Liputan : Tim Sokama.id