0 0
Advertisement Section

Polres Kaimana Ungkap: Ijin Tidak Berbayar, Penjual Petasan  Hanya Diminta Lengkap Berkas

Read Time:1 Minute, 1 Second

Kaimana, Kepolisian Resor Kaimana kini melakukan pendataan terhadap para penjual petasan atau kembang Api menjelang Natal 2025  dan Tahun 2026.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma S. I. K  melalui Kasat Intel Polres Kaimana Iptu Andrew Nggeolima saat dikonfirmi di ruang Kerjanya, Senin (8/12).

” Kita hanya melakukan pengawasan karena ini merupakan jenis bahan peledak non organik. Jadi kita dari kepolisian bertugas untuk mengawasi” Jelas dia.

Untuk data saat ini Andrew menjelaskan jumlah penjual petasan dan kembang api yang tersebar dj wilayah Kaimana berjumlah 31 meja.

Dijelaskan soal data , Andrew mengatakan bahwa pihaknya hanya meminta para penjual melengkapi data yang disediakan oleh pihak kepolisian. Data tersebut antara lain data penjual, makasi penhual dan jenis petasan yang di jual serta berapa jumlahnya.

” Sebelum kita terbitkan kita akan cek dilapangan apakah mereka jual sesuai atau tidak. Karena inikan jenis bahas peledak non organik”

Disinggung apakah ijin tersebut berbayar dia menjelaskan bahwa ijin tersebut tidak berbayar. Yang penting mereka lengkapi data dan yang penting mereka siap pertanggungjawaban kami langsung terbitkan ijinnya.

” Berdasarkan perintah kapolres ijin penjualan berlaku dari 3 Desember sampai dengan 3 Januari.  Setelah dari tanggal ditentukan maka anggota akan langsung melakukan razia” Tegas dia.

Liputan : David Rahagear

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post GUNAKAN MEDSOS PENGEDAR SABU DI MAROS DITANGKAP, BARANG BUKTI 525 JUTA DIMUSNAHKAN
Next post Lucu , Biaya Administrasi  Untuk Ijin Jual Petasan Pedagang Sebut Hanya Sukarela.
Close