0 0
Advertisement Section

Kasus Tabung Oksigen Mengendap Di Polres Kaimana. Oknis Tutuhatunewa ” Dugaan Kami Polres Kaimana Kemasukan Angin “

Read Time:54 Second

Kaimana, Lembaga  Trias Politika (LP2TRI) Kabupaten Kaimana siap melaporkan kasus Dugaan Mark Up Oksigen pada RSUD Kabupaten Kaimana kepada mabes Polri.

Kepada wartawan di Krooy pada Senin, (20/04/26) Oknis Tutuhatunewa, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah berupaya untuk melaporkan persoalan tersebut kepada mabes Polri.

“Dugaan kai Polres Kaimana kemasukan angin, hingga persoalan ini terkesan tetap ditempat., karena kurang lebih satu tahun kasus Oksigen di RSUD Kaimana belum jalan padahal sejumlah pihak sudah diperiksa polres Kaimana” ungkap Oknis kepada wartawan.

Ia juga menerangkan bahwa dari data yang di peroleh LP2TRI, kasus ini melibatkan Direktur RSUD, PPK dan pihak Ketiga pengadaan tabung oksigen tersebut.

Dengan tegas Oknis meminta Polres Kaimana jangan bermain-main dengan persoalan ini, karena saat ini banyak masyarakat yang sering bertanya-tanya terkait perkembangan Kasus tersebut.

Dikatakan bahwa sampai saat ini kasus tersebut belum jelas dan belum diketahui sudah sampai pada tahap mana.

” Kami mendesak agar polres Kaimana segera  mengungkap kasus tersebut karena telah menelan anggaran Negara Miliar rupiah, dan bisa diproses secara terbuka bagi masyarakat Kaimana secara luas” pungkasnya.

Liputan : David Rahagear

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Sekda Kaimana Minta Seluruh Elemen Terlibat Aktif Dalam Program ASRI
Next post Wabup Kaimana Isak Waryensi Serahkan SK Kepada 243 CASN.
Close