26 Warga Binaan Lapas Kelas III Kaimana Terima Remisi di HUT Ke-78 Kemerdekaan RI
Kaimana, Sebanyak 26 Narapidana lapas kelas III Kaimana mendapatkan remisi oleh kementrian Politik Hukum dan HAM.
Pemberian remisi oleh Bupati Kaimana tersebut, tepat pada puncak kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
Kepala Lapas Kelas III Kaimana Hamka Abdullah bahwa pada moment HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemberian remisi bersifat umum kepada 26 Narapidana.
“Ini remisi umum, karena ini Moment HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kalau remisi khusus itu diberikan pada saat hari-hari keagamaan, Baik itu islam, Kristen Maupun Hindu” Jelas dia.
Dari 74 warga binaan lapas kelas III Kaimana hanya 26 orang saja yang menerima remisi umum dan semuanya adalah narapidan dan bukan tahanan.
Remisi yang diterima masing-masing narapida berbeda-beda mulai dari 5 bulan paling tinggi dan paling rendah adalah 2 bulan.
“Yang paling banyak 5 bulan dan yang paling sedikit 2 bulan, Untuk narapidana anak ketika masuk ada 3, tapi sekarang sudah tidak masuk dalam kategori anak lagi, karena umur dia sudah lewat dari 17 Tahun” Terang dia.
Hamka mengungkapkan bahwa dari 74 warga binaan lapas kelas III Kaimana, yang berhak mendapatkan remisi adalah narapidana yang telah memenuhi syarat baik secara administrasi maupun teknis.
“Yang diusulkan itu mereka minimal telah menjalani masa pidana atau masa 6 bulan dan sudah di vonis dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Dibuktikan dengan surat perintah eksekusi dari kejaksaan” terang Hamka
Sementara itu dari jumlah 26 orang narapidana yang mendapatkan remisi, ada 1 orang tahanan narapidana yang juga mendapatkan remisi dengan kasus penipuan.
Menurut Hamka sebenarnya bukan 26 Orang narapidana yang diusulkan oleh Lapas kelas III Kaimana untuk mendapatkan remisi melainkan 30 lebih narapidana. Namun yang kini baru dijawab adalah 26 orang.
“Yang diusulkan dari lapas kelas III Kaimana adalah sebanyak 30 lebih yang mendapatkan remisi baru 26 orang narapidana itu karena kelengkapan berkas dan lain-lain tetapi nanti akan disusul untuk mendapatkan remisi” tutup Hamka.
Liputan : DAR
Sokama.id
Polres Kaimana Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Beserta Alat Bukti
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kaimana berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan seorang pemuda berinisial RS (21),...
Kajati Papua Barat Adakan Kunjungan ke Kabupaten Kaimana.
Kaimana,- Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua Barat I Putu Gede Astawa direncanakan akan mengunjungi Kabupaten Kaimana pada 5 November 2026....
ITWASDA Polda PB Gelar Audit Kinerja Tahap II Aspek Pelaksanaan Dan Pengendalian Tahun Anggaran 2024 I Polres Kaimana
KAIMANA – Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Papua Barat melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran...
Pemda Kaimana Tambahkan Maskapai Penerbangan Sriwijaya Air, Dukung Investasi Migas Masuk Kaimana
KAIMANA, – Pemerintah Kabupaten Kaimana mulai mempersiapkan penguatan konektivitas transportasi udara untuk menyambut rencana masuknya investasi sektor minyak dan gas...
Dari Aktivis Mahasiswa hingga Jurnalis, Reinaldo Rumlus Siap Bertarung dalam Perebutan Kursi Ketua KNPI Kaimana
Inilah Sosok Reinaldo Rumlus Aktivis Mahasiswa Juga Jurnalis, Turut Bertarung Rebut Kursi KNPI Kaimana KAIMANA, Reinaldo Rumlus, S.I.P, atau yang...
Kisah Menarik Kapolsek Buruway Bantu Mengajar Di SD N 1 Kambala.
Kaimana,- Ada yang berbeda dari pihak kepolisian yang ada di kabupaten Kaimana, tidak hanya bertindak sebagai aparat penegak hukum, kini...
Average Rating