0 0
Advertisement Section

Penyidik Polda Papua Barat Periksa Tipikor Dana Cabor Voly

Read Time:1 Minute, 44 Second

Manokwari, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Lakukan Pemeriksaan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Cabang Olahraga Volly Papua Barat

Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat melakukan proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah cabang olahraga Volly Papua Barat yang bersumber dari APBD Prov. Papua Barat TA.2020 senilai Rp.1.500.000.000; (satu miliar lima ratus juta rupiah), di lakukan pemeriksaan di Polda Papua Barat, Jum’at (08/03/2024).

Ditempat yang terpisah Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes pol Ongky Isgunawan, S.I.K., dalam rilis pesan WhatsApp yang diterima oleh Awak Media ini.

Adapun hasil perkembangan Penyidikan dari Tim Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat yakni berdasarkan Gelar Perkara pada tanggal 29 Februari 2024 Penyidik telah menemukan 2 (dua) alat bukti yang sah diantaranya hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (APKKN) dari Auditor perwakilan BPKP Prov. Papua Barat senilai Rp. 1.479.704.400; (satu miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta tujuh ratus empat ribu empat ratus rupiah) dan selanjutnya telah menetapkan Sdr. MOZES RUDY FRANS TIMISELA, S.T selaku Ketua PBVSI (Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia) Prov. Papua Barat sebagai Tersangka.

Kemudian pada hari ini Jumat Tanggal 8 Maret 2024 Penyidik telah melakukan Pemeriksaan terhadap Sdr.MOZES RUDY FRANS TIMISELA, S.T sebagai Tersangka dengan di dampingi Penasehat Hukum dari Kantor JATIR YUDA MARAU & PARTNERS Kota Sorong dan melakukan Tindakan Hukum berupa penahanan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Papua Barat berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/02/III/RES 3.3/2024/Ditreskrimsus, tanggal 8 Maret 2024.

Rencana Tindak Lanjut  kedepan Ditreskrimsus Polda Papua Barat akan  melakukan Pemberkasan dan Pengiriman Berkas Perkara Tahap I Kepada JPU Kejati Papua Barat.

Hal tersebut sejalan dengan komitmen Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K, M.T.C.P dalam hal pemberantasan korupsi. “Tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada satu instansi/lembaga saja, namun merupakan tanggung jawab seluruh elemen.

Anak bangsa dan diperlukan konsistensi dalam hal penegakkan hukum untuk menimbulkan efek jera dan mengembalikan kerugian negara.

Liputan : Iskandar

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous post Berusaha Terobos Masuk, Masa Pendukung Caleg Di Bubarkan Aparat
Next post Selain Melaksanakan Tugas Pokok  TNI Satgas Yonif 407/PK, Aktif Bangun Komsos Silaturahmi Warga
logo