Difasilitasi KI BLUD UPTD Pengelolaan KKPD Kaimana Fakfak Gelar Sosialisasi Dan Workshop.
Kaimana, Badan layanan umum daerah (BLUD) unit pelaksanaan teknis daerah (UPDT) pengelolaan kawasan konservasi perairan kabupaten Kaimana menggelar Sosialisasi dan workshop inisiasi perlindungan ikan hiu, pari satwa terancam dan endemik.
Kegiatan yang digelar di Rumah Makan Belia, Rabu (18/9), dihadiri oleh pimpinan loka PSPL, Perwakilan LMA wilayah 4 Bomberay, KI (Fasilitator), dan Tiim BLUD UPTD Seksi Wilayah II Fakfak.
Sebelum membuka kegiatan, Bupati Kaimana Fredy Thie melalui Staf Ahli Bupati Kaimana Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Blasius Kilmas, didampingi Kepala BLUD UPTD Pengelolaan KKPD Kaimana Eli Auwe, menjelaskan bahwa berdasarkan data pemanfaatan datang diperoleh oleh Loka PSPL Sorong, diketahui bahwa ada 33 spesies Hiu dan 9 Spesies Paru yang dimanfaatkan melalui kegiatan perikanan tangkap.
” Ini Selasar dengan perjumpaan nelayan ikan hiu di dalam kawasan konservasi perairan Kaimana, dan Fakfak berdasarkan data tim jaga laut pada tahun 2021-2023 ditemukan sebanyak 128 nelayan yang dikategorikan melanggar karena menangkap ikan Hiu dan Pari di dalam Kawasan” terang Blasius.
Keputusan Gubernur PB Nomor 523/135/7/2018 tentang rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi perairan Kaimana dan 532/239/11/2018 tentang penetapan rencana pengelolaan dan zonasi kawasan konservasi taman pesisir teluk Berau dan teluk Nusalasi- Van Den Bosch, menyebutkan jika kkegaitan pemanfaatan ikan hiu dan pari secara ekstraktif di dalam kawasan tidak diperbolehkan karena merupakan salah satu target konservasi.
Oleh karena itu ikan Hiu dan Pari merupakan salah satu sumber daya hayati laut yang sangat penting perannya bagi ekonomi perairan masyarakat pesisir sangat signifikan.
” keberadaan jenis ikan Hiu ini di suatu perairan merupakan salah satu indikator kunci kesehatan laut. Konservasi bukan melarang tetapi konservasi mengatur/mengelola” tegas dia.
Oleh karena itu, Blasius mengatakan sosialisasi dan workshop merupakan salah satu upaya kita untuk menyatukan komitmen antar perangkat pemerintah daerah terkait dan masyarakat adat untuk perlindungan ikan hiu dan pari di TWP Buruway, Teluk Arguni, Kaimana Teluk Etna, dan perairan sekitar.
Kegiatan ini juga bagian dari implementasi rencana pengelolaan zonasi yang telah di susun.
Liputan : David Rahangear
Sokama.id
Bahas Isu Strategis Di Wilayah Papua Barat Konsorsium Politeknik Gelar Diskusi Terpumpum Di Kaimana.
Untuk menciptakan kualitas tenaga kerja dalam pemerintah, dunia usaha, dan dunia industri maka Konsorsium Politeknik se-Papua Barat, yang terdiri Politeknik...
Miris Belum Sebulan Diresmikan, Booster Air Bersih Bontoa Sudah Bocor
Maros - Belum sebulan setelah diresmikan booster air bersih Kecamatan Bontoa sudah tidak berfungsi. Booster air bersih tersebut sudah mengalami...
Diduga Gunakan Bahan Berbahaya, Industri Ekspor Ikan di Makassar Disidak
Makassar, - Diduga menggunakan bahan kimia berbahaya, tim pengendalian dan pengawasan mutu Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) Makassar melakukan sidak...
Diadukan Ke Bawaslu Kaimana, FT Diduga Masih Gunakan Fasilitas Negara
Kaimana, Kuasa Hukum dari pasangan calon ( Paslon ) Hasan Achmad dan Isak Waryensi (HAI), Mahatir Rahayaan, SH, Senin (30/9)...
Gelar Deklarasi Kampanye Damai, Ini 5 Point Yang ditekankan KPUD Kaimana
Kaimana, Usai melakukan pengambilan nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024 kini Komisi pemilihan umum menggelar deklarasi kampanye...
KPUD Kaimana Gelar Deklarasi Kampanye Damai, Inilah Komitmen Kedua Paslon.
Kaimana, Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Kaimana menggelar deklarasi kampanye Damai bersama kedua pasangan calon Hasan Achmad-Isak Wariensy (Nomor Urut...
Average Rating